Polres Sanggau - Pada hari Rabu Tanggal 01 Juli
2020 jam 10.30 Wib s/d selesai, di Gedung Serba guna Desa Kawat Kec. Tayan Hilir telah dilaksanakan kegiatan
Rapid Test Tahap III Covid-19 yang dihadiri oleh Personel Polsek Tayan Hilir serta Presonel Koramil Tayan Hilir.
Sasaran
Rapid Test oleh petugas medis Pukesmas Kawat yaitu para pelaku usaha
warung/pedagang yang ada di Pasar Mentari diwilayah
Kec. Tayan Hilir untuk jumlah peserta yang mengikuti giat tersebut sebanyak 15
orang.
Hasil
dari 15 orang yang mengikuti Rapid Tes tersebut
diantaranya tidak ada yang reaktif ataupun
dinyatakan Positif .
Dilaksanakannya
kegiatan Rapid Test tersebut sebagai langkah pihak Puskesmas Kec. Tayan Hilir
dalam menyikapi penyebaran Covid-19
diwilayah Kec. Tayan Hilir.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau