» » » Karang Cerita Jadi Korban Perampokan, Karyawan PT BPM Diamankan Polisi

Karang Cerita Jadi Korban Perampokan, Karyawan PT BPM Diamankan Polisi

Penulis By on Rabu, 08 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Tim Reskrim Polsek Toba berhasil menggagalkan upaya pencurian uang gaji karyawan PT Berkat Putra Mandiri (PT BPM) dengan modus menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Setelah didalami oleh petugas Kepolisian yang juga lebih cerdik, ternyata dugaan pencurian itu merupakan akal-akalan atau modus tersangka EK dan seorang rekannya untuk menguasai uang sebesar Rp. 86.000.000,- dan 1 unit laptop merk HP milik perusahaan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Toba Ipda Supariyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari tersangka EK, yang mengakui dirinya pada Senin (06/7) sekira jam 10.30 Wib di jalan Trans Kalimantan Dusun Natai, Desa Balai Belungai, Kecamatan Toba telah mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Menurut pengakuan EK, modus operandi pelaku yakni dengan cara memecahkan kaca pintu mobil Toyota Etios Valco KB 1465 SZ sebelah kanan yang dibawa EK, kemudian membawa lari uang sebesar Rp. 86.000.000,- dan 1 unit laptop merk HP.

“Keterangan awal tersangka EK mengarang cerita di Jalan Trans Kalimantan Dusun Natai, Desa Balai Belungai saat mengemudikan mobil Toyota Erios Valco. Dan tiba-tiba datang sepeda motor merk honda Vario warna hitam yang dikemudikan oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan helm hitam dan jaket hitam merah. Kemudian langsung memukul kaca depan sebelah kanan sebanyak satu kali dengan menggunakan besi. Sehingga tersangka EK, membanting stir kendaraan dan berhenti di sebelah kiri bahu jalan,” cerita Kapolsek menjelaskan pengakuan awal tersangka.


Kemudian yang dibonceng menggunakan sepeda motor tersebut langsung memecahkan kaca depan dan belakang sebelah kanan selanjutnya mengambil tas yang berisikan laptop merk HP dan uang cash gaji karyawan PT. BPM sebesar Rp 86 juta.

“Setelah itu pelaku kabur melarikan diri ke arah Kota Tayan. Pelaku ini selanjutnya melaporkan karangan cerita perampokan ke Polsek Toba,” beber Kapolsek.

Ditambahkan pria dengan satu balok dipundak ini, setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, Ia dan Kanit Reskrim Polsek Toba curiga terhadap kronologis yang dilaporkan tersangka dengan, fakta di lapangan.

“Hasil introgasi awal membuahkan hasil, tersangka bersama seorang rekannya mengakui telah mengarang cerita sebagai korban perampokan untuk mengambil/menguasai uang gaji karyawan PT BPM,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya