» » » Lewat Media Spanduk Bripka Deni Irawan Sosialisasikan Larangan Karhutla

Lewat Media Spanduk Bripka Deni Irawan Sosialisasikan Larangan Karhutla

Penulis By on Kamis, 09 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melakukan sambang serta berdialog dengan warga, Kamis (9/7).

Sambang yang dilakukan oleh Bripka Deni Irawan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga dilingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan canda dan tawa diharapkan warga dapat memahami tujuan Kepolisian dalam permberian imbauan tersebut, sehingga warga dapat mebantu tugas Polisi untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan di desa mereka.

“Meskipun saat ini cuaca di Kecamatan Kembayan masih megalami musim penghujan namun tidak ada salahnya kita waspada saat musim kemarau nanti jangan sekali-kali membakar lahan ataupun hutan,” ungkap Bripka Deni Irawan.

Sehingga, lanjutnya, kita saling mendukung dalam pencegahan pembakaran hutan dan lahan, serta kita gunakan media spanduk untuk mensosialisasikan larangan karhutla khususnya di Kecamatan Kembayan.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya