» » » Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Batang Tarang

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Kamis, 09 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Dusun Padi Kaye Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau. Dilaksanakan kegiatan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat Desa Padi kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau, Kamis (9/7).

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama saling menjaga lingkungan sekitar mnjelang musim kemarau yang rawan terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla  Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Batang Tarang, Brigpol Saiful Ampry di  Desa Padi kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.

Brigpol Saiful Ampry juga tidak lupa menyampaikan himbauan kamtibmas agar Desa Padi kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau tetap aman dan kondusif.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya