Polres
Sanggau -
Bertempat di Dusun Padi Kaye Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten
Sanggau. Dilaksanakan kegiatan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat
Desa Padi kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau, Kamis (9/7).
Adapun maksud dan tujuan
dilaksanakannya kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan
pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama
saling menjaga lingkungan sekitar mnjelang musim kemarau yang rawan terjadinya
pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Batang Tarang, Brigpol Saiful
Ampry di Desa Padi kaye Kecamatan Batang
Tarang Kabupaten Sanggau.
Brigpol Saiful Ampry juga tidak lupa
menyampaikan himbauan kamtibmas agar Desa Padi kaye Kecamatan Batang Tarang
Kabupaten Sanggau tetap aman dan kondusif.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau