Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Temiang
Mali Kecamatan Batang Tarang, dilaksanakan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa (BLT-DD) Tahap III Tahun 2020
kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Jumat (10/7).
Adapun
masyarakat Desa Temiang Mali
yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2020 di Desa
Senyabang sebanyak 158 KPM Dengan rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai
Rp 600.000,-. ( enam ratus ribu rupiah ) selama 3 bulan.
Penyerahan
Penyaluran Dana BLT - DD dilaksanakan oleh Pemdes Desa Temiang Mali.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat
Balai Batang Tarang, Kades
Ds Temiang Mali, Waka
Polsek Batang Tarang, Danramil
Batang Tarang, BPD
Desa Temiang Mali, Bhabinkamtibmas
Desa Temiang Mali, Babinsa
Desa Temiang Mali, Pendamping
Desa Temiang Mali dan Masyarakat
Penerima BLT DD.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau