Polres Sanggau - Pengamanan Penyaluran BLT-DD (
Tahap II ) Bulan Mei 2020 kepada Masyarakat Kurang Mampu/miskin yang terdampak
Virus Corona (Covid-19) bertempat di Aula kantor Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Jumat(10/7).
Sebelum
pelaksanaan penyaluran BLT-DD, Bhabinkamtibmas Desa Tebang Benua Bripka Sakijan
menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang hadir yang akan mengambil BLT-DD agar
selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
diantaranya dalam Menghadapi New Normal life agar wargasenantiasa selalu
menjaga jarak aman minimal 1 meter, selalu menggunakan masker dan cuci tangan
terlebih dahulu guna menjaga kesehatan dan mencegah penularan wabah Virus
Corona (Covid-19).
Dalam
giat tersebut hadir Sekcam Tayan Hilir, PJ. Kades
beserta staf perangkat desa Tebang Benua, Ketua BPD sdra. Flapianus Salim
beserta anggotanya dan Bhabinkamtibmas
Bripka Sakijan.
Lokasi
penyaluran BLT-DD adalah bertempat di aula kantor Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir.
Pemberian
penyaluran BLT-DD tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong
kurang mampu akibat dampak adanya pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Melaksanakan
koordinasi dengan Muspika dan para perangkat desa setempat selaku petugas
pelaksana pembagian penyaluran BLT-DD agar penyaluran bantuan tersebut dapat
berjalan aman, lancar dan kondusif.
Pemberian
BLT-DD tersebut diatas adalah salah satu bentuk kepedulian instansi pemerintah
akibat terjadinya pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah desa Tebang Benua
Kecamatan
Tayan Hilir.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau