Polres
Sanggau -
Bertempat di Kantor Desa Senyabang Kecamatan Batang Tarang, dilaksanakan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2020 kepada
masyarakat yang terdampak covid 19, Senin (6/7).
Adapun masyarakat Desa
Senyabang yang mendapat Bantuan
Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2020 di Desa Senyabang sebanyak 144 KPM Dengan
rincian tiap KPM mendapat uang tunai senilai Rp 600.000,-. ( enam ratus ribu
rupiah ) selama 3 bulan. Penyerahan Penyaluran Dana BLT - DD dilaksanakan oleh
Pemdes Desa Senyabang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat
Balai Batang Tarang, Kades Desa Senyabang, Danramil Batang Tarang, BPD Desa
Senyabang, Bhabinkamtibmas Bripka Wendi, Babinsa Desa Senyabang, Pendamping
Desa Senyabang serta Masyarakat Penerima BLT DD.
Bhabinkamtibmas Bripka H. Wendi
menyampaikan, Agar Masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktifitas
ditempt keramaian. Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memulai
akftifitas, Selalu siaga dalam mengantisipasi bahaya karhutla menjelang musim
kemarau dan masa berladang.
Menjaga keamanan dan Ketertiban
dilingkungan masyarakat danSelalu mendukung setiap tugas Kepolisian dan TNI
yang bersifat Positif dilingkungan masyarakat.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish :Humas Polres Sanggau