» » » Sosialisasikan Cegah Karhutla, Ini yang Disampaikan Bripka Deni Irawan

Sosialisasikan Cegah Karhutla, Ini yang Disampaikan Bripka Deni Irawan

Penulis By on Sabtu, 11 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan kegiatan himbauan tentang larangan Karhutla dengan warga masyarakat binaannya, Juamt (10/7).

Dirinya melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara menyambangi serta pembentangan spanduk bersama warga masyarakat, dengan haparan agar warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.

“Saya melaksanakan giat Sosialisasi karhutla dengan harapan masyarakat akan semakin sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya.

Kapolsek Ipda Sutono mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di bidang Preemtif atau pencegahan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Melalui kegiatan Sambang terasa efektif untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.

“Polri mengedepankan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar,” ucap Kapolsek Kembayan Ipda Sutono. 

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya