Polres Sanggau - Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan aparat Kepolisian, salah satunya Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigpol Badia Yosep Simanjutak melaksanakan giat sambang di Desa Upe Kecamatan Bonti, Kamis (9/7).
Dalam giat sambang Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan adanya sanksi hukum/pidana apabila terbukti melakuakn pelanggaran.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Bonti Ipda Robin Talib, S. Tr. K menerangkan kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi Polri terhadap masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang dan masyarakat paham serta mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” ujarnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau