Polres Sanggau - Apel bersama dalam rangka
Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla dan Bencana Alam Lainnya di halaman Kecamatan
Kembayan, Desa Tanjung Merpati, Kec. Kembayan, Kab. Sanggau
Kegiatan
Apel diikuti lebih kurang 50 (Lima Puluh) orang, yang terdiri dari Unsur
Forkopincam, Perwakilan ASN Kec. Kembayan, Seluruh Kepala Desa, Relawan
Masyarakat Peduli Api, dan Perwakilan Perusahaan yang ada dilingkup Kec.
Kembayan, serta Ketua DAD, MABM.
Bertindak
selaku Pemimpin Apel Camat Kembayan Drs. Inosensius Nono didampingi oleh Kapolsek
Kembayan Ipda Sutono dan Danramil Kembayan Kapten Warsidi.
Dalam
amanatanya Camat Kembayan menyampaikan secara singkat Peraturan Bupati Sanggau
dan Peraturan Gubernur terkait dengan Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal.
Kemudian
dilanjutkan Kapolsek Kembayan Ipda Sutono. Dalam amanatnya, Kapolsek Kembayan
menyampaikan terkait dengan Pembukaan Lahan berbasis Kearifan Lokal tidak
berlaku di Lahan Gambut.
“Luasan
lahan tidak lebih dari 2 (dua) Hektar, serta varietas yang ditanam hanya jenis
Palawija, tidak Pohon Sawit,” ucap Kapolsek.
Dikatakan
Kapolsek juga, setiap Masyarakat yang melakukan pembakaran lahan, wajib
menyampaikan kegiatannya ke Pihak Desa secara berjenjang. Terkait dengan
Adaptasi Kehidupan Baru agar seluruh unsur terus menyampaikan kepada masyarakat
untuk mengikuti protokol kesehatan, Penggunaan Masker, Mencuci Tangan, dan
Sosial Distancing.
Selesai
pelaksanaan Apel Bersama dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan sekaligus
Simulasi terhadap alat-alat pemadam api serta perlengkapan lainnya baik milik
Perusahaan maupun Peralatan Damkar Kecamatan Kembayan.
Kapolsek
Kembayan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan Persiapan / kesiap
siagaan Penanganan Karhutlah dan Bencana alam lainnya di Kecamatan Kembayan
Tahun 2020.
“Dengan
dilaksanakannya kegiatan tersebut diatas diharapkan sinergisitas unsur-unsur
terkait di Kecamatan Kembayan dapat terjalin dengan baik sehingga penanganan
Karhutlah dilapangan dapat dilakukan secara optimal,” ucap Ipda Sutono
Langkah-langkah
kedepannya Polsek Kembayan melalui Personil Bhabinkamtibmas secara continue
akan melakukan kordinasi dan himbauan kepada perangkat desa dan masyarakat desa
binaannya agar seoptimal mungkin tidak melakukan pembukaan lahan secara
dibakar, apabila tetap akan melakukan pembakaran, sebelumnya memberitahukan
secara berjenjang kepada aparat pemerintah dan Polsek Kembayan sehingga
penanganannya dapat diantisipasi secara tepat.
Penulis : Denny Ardyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau