Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Polsek Kapuas
Aiptu Kotijan menghadiri Pembagian BLT-DD
kepada 132 KPM di Kantor Desa Pana Kecamatan Kapuas, Selasa (4/8).
Adapun
yang Hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kades Pana, Ketua BPD Desa Pana, Bhabinkamtibmas Desa Pana aiptu
Kotijan, Pendamping
desa bpk. Edi, Sekdes
Pana, Para
Kadus Desa Pana, Para
ketua RT Desa Pana, Pengurus
Adat Pana dan peserta
giat yang keseluruhan berjumlah sekitar 132 orang/KPM tetapi dalam pelaksanaannya dibagi per dusun.
Dalam
kesempatan tersebut
Bhabikamtibmas
menyampaikan pesan kamtibmas agar dapat menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungannya dengan mengaktifkan poskamling.
Bhabinkamtibmas juga
menyampaikan agar selalu mengikuti anjuran dan himbauan dalam
menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru seperti
selalu mencuci tangan dan menggunakan masker,jaga jarak,menghindari kerumunan.
Selain itu, Aiptu Kotijan menyampaikan Pergub
103 Tahun
2020 tentang
membuka lahan dengan membakar berdasarkan kearifan lokal dan terkait Ops Patuh Kapuas
2020, agar dalam mengendarai kendaraan
melengkapi surat seperti SIM, STNK serta kelengkapan peralatan sepeda motornya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau