» » » Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020

Penulis By on Selasa, 18 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau – Bripka Hendrikus Atai selaku Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang melaksanakan Sosialisasi Tentang Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Pembukaan Arean Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal kepada warga Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Selasa (18/8).

Sosialisasi yang disampaikan yaitu tata cara buka lahan bahwa setiap peladang dapat buka lahan dengan pembakaran terbatas terkendali maksimal 2(dua) Hektar Perkepala keluarga sesuai dengan kearifan lokal. Tentunya harus memperhatikan dan tata cara membakar yaitu membuat sekat bakar sekeliling lahan dengan lebar yang cukup dan aman untuk mencegah perjalanan api kelahan sekitarnya, ujar Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya ia mengatakan perlunya menyediakan bahan dan peralatan pemadam api yang memadai.

Kami juga memberitaukan pemilik lahan yang berbatasan sebelum melalukan pembakaran, dilakukan secara bergiliran yang diatur oleh perangkat desa, dimulai dari arah tepi lahan dan sesuai kondisi arah dilokasi, katanya.

Bripka Hendrikus Atai juga menjelaskan larangan membakar dilahan gambut, dan menghimbau kepada warga untuk tidak membakar lahan gambut.

"Harus dijaga secara bersama- sama dan tidak diperkenankan meninggalkan lahan yang sedang dibakar sebelum api benar- benar sudah padam serta menggunakan dan mengutamakan tata cara tradisional sesuai dengan kerarifan lokal warga masyarakat setempat dan tidak mengakibatlan lahan milik orang lain ikut terbakar dan menggangu keselamatan orang , Mari Kita Ciptakan Desa Pala Pasang Khususnya dan Kecamatan Entikong umumnya bebas dari Asap Kebakaran hutan dan lahan, pintanya.

Selain himbauan Pembukaan Area Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, Bhabin juga menghimbau berlakunya adaptasi kebiasaan baru agar kades dan perangkat desa juga sosialisasikan kepada warga. Diantaranya selesai beraktifas selalu mencuci tangan, gunakan handsanitizer serta wajib gunakan masker,hindari perkumpulan orang banyak.

Mari kita bersama-sama ciptakan wilayah kecamtan Entikong sehat dan memperhatikan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari dengan adaptasi kebiasaan baru, pungkasnya.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya