Polres Sanggau - Bertempat di wilayah Dusun Paber dan Dusun Tenggalong Desa
Senyabang Kecamatan Batang Tarang, telah dilaksanakan Pengecekan 2 titik
Hotspot yang berada di Wilkum Polsek Batang Taranag.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi titik Hotspot
diketahui asap berasal dari sisa pembakaran lahan di Dusun Paber dan Dusun Tenggalong
Desa Senyabang Kecamatan Batang Tarang. Dari kedua lokasi tersebut api sudah
dalam keadaan padam.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Halasan Manurung segera melakukan koordinasi dengan Koramil, setelah mengetahui adanya titik hotspot yang terpantau oleh satelit untuk melakukan pengecekan dan patroli bersama ke titik Hotspot tersebut.
“Untuk Lahan yang terbakar di kedua lokasi tersebut sekitar 1.1 Hektar dan hasil dari interogasi terhadap pemilik lahan mengatakan bahwa lahan tersebut untuk menanam padi dan sayuran,” ucap Kapolsek.
Iptu Halasan Manurung menekan bahwa segala bentuk kegiatan penanggulangan Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama.
Kami dari Polsek dan Koramil Batang Tarang menggencarkan kegiatan pencegahan mulai dari himbauan langsung kepada masyarakat, pembagian maklumat Kapolda Kalbar, sosialisasi tentang Pergub Kalbar nomor: 103 Tahun 2020 dan Perbub Sanggau nomor: 39 Tahun 2020 tentang pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal, yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (Kahutlah), pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan serta patroli gabungan dengan unsur-unsur terkait.
Apabila tercantum atau terpantau disatelit ada titik hotspot diwilayah Batang Tarang, sesegera mungkin kami akan mendatangi titik hotspot tersebut selanjutnya kami laporkan kekesatuan atas yaitu Polres Sanggau.
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau