Polres Sanggau - Anggota Polsek
Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan
Karhutla di Wilkum Polsek Noyan guna menghindari adanya kevakaran hutan dan
lahan, Minggu (16/8).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media
Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020
dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupayen
Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau