» » » Himbauan / Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan)

Himbauan / Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan)

Penulis By on Minggu, 16 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan guna menghindari adanya kevakaran hutan dan lahan, Minggu (16/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupayen Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya