» » » Larangan Karhutla Selalu Digencarkan Bhabinkamtibmas Kepada Masyarakat

Larangan Karhutla Selalu Digencarkan Bhabinkamtibmas Kepada Masyarakat

Penulis By on Minggu, 16 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyonk melaksanakan kegiatan himbauan Karhutla, di Desa Semanget Kecamatan Entikong, guna mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan, Minggu (16/8).

Bripka Tatak Budi Cahyoni selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

“Kita sambangi warga Desa Semanget untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya," ungkapnya.

Pemerintah juga akan berkerja sama dengan Polsek Entikong untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya