Polres Sanggau - Kapolda Kalbar Irjen
Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, SH, M.Si bersama Pejabat
Utama (PJU) Polda Kalbar tiba di Mapolres Sanggau dalam rangka Kunjungan
Kerjanya ke Polres Jajaran Polda Kalbar. Sebelumnya
Kapolda Kalbar beserta rombongan berangkat dari Polres Landak menuju Polres
Sanggau dengan menggunakan Motor Gede (Moge) dan
dilakukan pengawalan oleh Sat Lantas Polres Sanggau.
Setibanya di
Mapolres Sanggau Kapolda Kalbar beserta rombongan disambul langsung oleh
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH.
Adapun Pejabat Utama
Polda Kalbar yang mendampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Remigius
Sigid Tri Hardjanto diantaranya Karoops Kombes Pol Suyanto, S.IK, Karolog
Kombes Pol Gamal Sudarto, SH, Dir Intelkam
Kombes Pol Enggar Broto Seno, S.IK., M.Si, Dir
Resnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.IK., MH, Dir
Pam Obvit Kombes Pol Widi Atmoko, S.IK, Dir
Polairud Kombes Pol Benyamin Sapta R, S.IK, Dir
Tahti AKBP Bambang Kusno Wibowo, Kabid Humas Kombes
Pol Donny Charles Go, S.IK, Kabid Propam AKBP
Bambang Tertianto, S.IK,CFE dan Wadir Lantas AKBP
I Made Ari Pradana, S.IK, MH.
Setelah tiba di
Mapolres Sanggau kemudian dilanjutkan dengan apel yang
dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar.
Dalam Arahannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Remigius
Sigid Tri Hardjanto mengatakan bahwa dirinya dan PJU Polda Kalbar berada di Wilkum Polres Sanggau dalam rangka Kunjungan
Kerja.
“Situasi
saat ini masih dalam Darurat Kesehatan Covid-19, fokus
kinerja kita saat ini yaitu mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Selalu ikuti perkembangan situasi dan
jangan ada lagi Anggota Polri yang terpapar Covid-19,” ucapnya.
Dikatakan Kapolda
Kalbar, saat
ini tugas kita yaitu mendisiplinkan masyarakat, berikan contoh agar tetap
mengunakan masker dan Gubernur Kalbar telah membuat rancangan Pergub terkait
pemberian sanski bagi yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.
Untuk permasalahan
Karhutla, Lanjutnya, bagi masyarakat yang membuka lahan
dan tidak sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Pergub maupun Perbup
maka dapat diberikan sanksi tulisan maupun adat.
“Terkait
Pilkada, Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,
baik Polres yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan,” kata Kapolda Kalbar.
“Tahun
2021 mendatang, Pendidikan Polri akan dilaksanakan di SPN
baru yang berada di Kabupaten Singkawang,” tambahnya.
Sebelum
mengakhiri arahannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Remigius Sigid
Tri Hardjanto mengajak Anggota Polres sanggau untuk tetap menjaga kesehatan
agar tidak menghambat kinerja dan mengucapkan terimakasih
atas sambutan yang diberikan saat tiba di Mapolres Sanggau.
Kapolda Kalbar juga memperkenalkan Pejabat yang Baru dilingkungan Polda Kalbar.
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau