» » » Menggunakan Sepanduk Bripka Tatak Budi Cahyono Cegah Karhutla

Menggunakan Sepanduk Bripka Tatak Budi Cahyono Cegah Karhutla

Penulis By on Selasa, 18 Agustus 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat serta berikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan sepanduk, Selasa (18/8).

Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Entikong dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Entikong agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Entukong.

Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Entikong secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran / Pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar, pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengerahan para Bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Barat bebas dari kabut asap,” tambah Kapolsek

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya