Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan
sambang kepada masyarakat serta berikan himbauan agar tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan sepanduk, Selasa (18/8).
Salah satu upaya yang dilakukan Polsek
Entikong dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara
sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar
hutan dan lahan bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang
berada di Kecamatan Entikong agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan
Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat
yang berada di Wilayah Hukum Polsek Entukong.
Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing
menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan
oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Entikong secara rutin akan
terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui
kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran / Pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar,
pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengerahan para
Bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan
terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan
utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan
Barat bebas dari kabut asap,” tambah Kapolsek
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau