Polres Sanggau - Bertempat digedung Pertemuan Umum Dusun Suruh
Tembawang Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau
telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Tahap II Desa Suruh Tembawang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa
Suruh Tembawang pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19), Minggu (30/8).
Turut hadir dalam
pertemuan tersebut sebagai berikut, Camat Entikong, Suparman, S. Pd., M.Si, Kasi
Kesra Kecamatan Entikong, Kasi Trantib Kecamatan Entikong, PJ. Kades Suruh
Tembawang, Babinsa Desa Suruh Tembawang, Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang, Ketua BPD Suruh Tembawang, Pendamping
Desa Suruh Tembawang, Para Kadus se Desa Suruh Tembawang dan Penerima (BLT-DD)
Desa Suruh Tembawang
Penyerahan penyaluran dana
bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Perangkat Desa Suruh Tembawang dan petugas
Kecamatan Entikong.
Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Desa Suruh Tembawang digedung
pertemuan umum dengan total penerima KPM sebanyak 100 KPM.
Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II di Desa Suruh Tembawang Kecamatan
Entikong masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai
sebesar Rp. 600.000,- / Bulan selama 3 Bulan.
Bahwa Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II di Desa Suruh Tembawang kepada Masyarakat
tidak mampu atau miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang
terdampak Virus Corona (Covid-19).
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau