Polres Sanggau - Bertempat di
Kantor Desa Cempedak Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau dilaksanakan
Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap Ke 2 ( Dua )periode bulan Juli
dan Agustus yang Bersumber dari Dana Desa Cempedak T.A 2020 yang di peruntukan
kepada Masyarakat Kurang mampu/miskin diwilayah Desa Cempedak Kecamatan Tayan
Hilir Kabupaten Sanggau,pasca merebaknya wabah Covid 19, Sabtu (15/8).
Adapun
yang Turut hadir dalam kegiatan tersebut sbb Kepala Desa Cempedak Gregorius
Kilung, S.pd, Babinsa Desa Cempedak Serda Faruk, Babhinkamtibmas Desa Cempedak
Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo, Kawil,Staf Desa dan BPD Desa
Melugai serta Masyarakat Penerima Manfaat.
Adapun Jumlah masyarakat yang menerima Sebanyak
147KPM Bahwa untuk Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa T.A 2020 yang
diterima selama Tiga bulan ( Juli, Agustus,dan September ) sesuai dengan hasil
musdes khusus desa Cempedak T.A 2020
diwilayah Desa Cempedak sebesar Rp.44.100.000 ( Empat Puluh Empat Juta
seratus Ribu Rupiah )dan penerima manfaat masing-masing Sebesar Rp.300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )sebanyak
147 KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa Melugai T.A 2020.
Bahwa
Data Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana
Desa yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Desa Melugai sesuai hasil
Verifikasi Musdesus yang disepakati bersama untuk menghindari duplikasi dengan
bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten
Selama
kegiatan Penyaluran BLT-DD Desa.Cempedak tersebut dilaksanakan Pengamanan oleh
Bhabinkamtibmas Desa Melugai Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo dan
Babinsa Desa Cempedak Serda Faruk
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau