» » » Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Cempedak T.A.2020

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa Cempedak T.A.2020

Penulis By on Sabtu, 15 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Cempedak Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan langsung Tunai tahap Ke 2 ( Dua )periode bulan Juli dan Agustus yang Bersumber dari Dana Desa Cempedak T.A 2020 yang di peruntukan kepada Masyarakat Kurang mampu/miskin diwilayah Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau,pasca merebaknya wabah Covid 19, Sabtu (15/8).

Adapun yang Turut hadir dalam kegiatan tersebut sbb Kepala Desa Cempedak Gregorius Kilung, S.pd, Babinsa Desa Cempedak Serda Faruk, Babhinkamtibmas Desa Cempedak Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo, Kawil,Staf Desa dan BPD Desa Melugai serta Masyarakat Penerima Manfaat.

 Adapun Jumlah masyarakat yang menerima  Sebanyak  147KPM Bahwa untuk Penyaluran  Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa T.A 2020 yang diterima selama Tiga bulan ( Juli, Agustus,dan September ) sesuai dengan hasil musdes khusus desa Cempedak T.A 2020  diwilayah Desa Cempedak sebesar Rp.44.100.000 ( Empat Puluh Empat Juta seratus Ribu Rupiah )dan penerima manfaat masing-masing Sebesar  Rp.300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )sebanyak 147 KPM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Desa Melugai T.A 2020.

Bahwa Data Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat Desa Melugai sesuai hasil Verifikasi Musdesus yang disepakati bersama untuk menghindari duplikasi dengan bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten

Selama kegiatan Penyaluran BLT-DD Desa.Cempedak tersebut dilaksanakan Pengamanan oleh Bhabinkamtibmas Desa Melugai Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo dan Babinsa Desa Cempedak Serda Faruk

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya