» » » Rapat Koordinasi Pembentukan Komando Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau Tahun 2020

Rapat Koordinasi Pembentukan Komando Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kabupaten Sanggau Tahun 2020

Penulis By on Rabu, 19 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Ruang Musyawarah Lantai 1 Pemda Kab.Sanggau Jln. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau telah dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan komando siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau tahun 2020, Rabu (19/8).

Kegiatan rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si yang di hadiri oleh Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Affiansyah, SP, Kepala BPBD Kab.Sanggau Siron,S.Sos.,M.Si, Kabag Ops Polres Sanggau Akp Novrial Alberti Kombo, S.IK.,M.AP, Pasi Ops Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Agus Mulyanah, Kasi Pidum Kejari Sanggau Agus Eko Wahyudi, SH, Perwakilan OPD, Ormas DAD, Ormas MABM, Ormas MABT serta diikuti oleh Forkopimcam se Kecamatan Kab.Sanggau secara Virtual.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan sambutan pembuka dan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah hadir pada hari ini, baik yang ada diruangan maupun peserta yang mengikuti secara Virtual. Dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah, maka dari itu kita manfaatkan tekhnologi ini semaksimal mungkin. Adapun pembahasan kita hari ini adalah pembentukan komando tugas serta posko dalam penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Setelah terbentuk, tugas kita bersama adalah menangani, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Sanggau. Adanya Peraturan Bupati Sanggau No.103 tahun 2020 jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat peladang, sehingga perlu kita berikan pemahaman dan penjelasan. Terkait pembukaan lahan dengan cara dibakar luasan areal lahan tidak boleh lebih dari 2 Ha, serta perlu kita antisipasi adanya pemanfaatan oknum mengatasnamakan peladang dalam membuka lahan. Saya berharap Forkopimcam di setiap Kecamatan saling bekerjasama dalam mendata daerah-daerahnya yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, persiapkan langkah antisipasi maupun penanganan serta sarpras penunjang dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Semoga rapat kita hari ini yang terlaksana secara Virtual dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, serta dapat bekerja secara maksimal. Mari kita bekerja bersama-sama, kita adalah mitra, penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan adalah instruksi dari Presiden RI sehingga perlu menjadi atensi kita bersama.



Dandim 1204/Sgu juga menyampaikan, apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur dan Bapak Pangdam terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan telah dibentuk Satgas Huma diwilayah kita yang dikomandoi oleh Danramil serta Kapolsek disetiap Kecamatannya. Adapun tugas-tugas Satgas Huma adalah preventif yaitu Sosialisasi maupun patroli dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat peladang. Semoga kita bersama dapat mengambil langkah antisipasi serta penanganannya dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Sanggau.

Kasi Pidum Kejari Sanggau mengatakan dalam kegiatan tersebut, Sesuai dengan Pergub dan Perbup tentang aktifitas pembukaan lahan dengan cara dibakar adapun luasan areal adalah 2 Ha. Dalam isi Pergub dan Perbup ada dijelaskan juga tentang areal yang tidak bisa yaitu Lahan Gambut. Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan maksimal kedepannya dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kabag Ops Polres Sanggau juga menyampaikan permasalahan karhutla menjadi atensi kita bersama. Kami dari Polres Sanggau selalu berkoordinasi dengan BPBD Kab.Sanggau terkait penanggulangan bencana. Terhadap para Kapolsek jajaran agar bekerjasama dengan pihak terkait dan bisa bekerja secara maksimal dalam menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kab.Sanggau. Angka hot spot diwilayah Kab.Sanggau sangat tinggi sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama dalam melakukan pencegahan serta meminimalisir terjadinya Karhutla. Diharapkan agar Forkopimcam disetiap Kecamatan untuk menindaklanjuti kegiatan rapat hari ini dengan membentuk posko serta satgas dalam penanganan bencana asap. Masih tingginya titik hot spot diwilayah kita perlu menjadi atensi kita bersama, serta kita harus bekerja lebih maksimal lagi dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat dan perangkat adatnya.

Dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan komando siaga darurat serta posko gugus tugas dalam melakukan penanganan bencana asap diwilayah Kab.Sanggau tahun 2020. Dengan terbentuknya komando siaga darurat serta tim gugus tugas penanganan bencana asap diwilayah Kab.Sanggau diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dalam meminimalisir serta strategi dalam menangani dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kab.Sanggau.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya