Polres Sanggau - Anggota Piket
Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan atau Sosialisasi
pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Sabtu (15/8).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan atau
sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan
Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten
Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan atau sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat
bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau