» » » Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) Menggunakan Sepanduk

Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) Menggunakan Sepanduk

Penulis By on Sabtu, 15 Agustus 2020 | No comments



Polres Sanggau - Anggota Piket Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan atau Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan, Sabtu (15/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan atau sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan atau sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya