Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Bripka Billy Deskara melakukan kegiatan sambangi Warga Masyarakat desa Binaan Kecamatan Sekayam, Sabtu (19/9).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga di temani Babinsa, mereka bersinergi dengan mulai melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla dengan membagikan selebaran tentang Karhutla serta melakukan sosialisasi melalui Banner tentang larangan karhutla kepada warga.
Kita melakukan himbauan terhadap Masyarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan ladang dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” Jelas Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, "Terang Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau