Polres Sanggau
-
Meskipun Kabut Asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Tayan Hulu sudah
tidak ada lagi namun Satuan Polsek Tayan Hulu ini terus menyerukan dan
melakukan himbauan Stop Karhutla, Sabtu (19/9).
Kegiatan
tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandong Polsek Tayan Hulu
Briptu Margun Riandra untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum
Polsek Tayan Hulu, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya
melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek
Tayan Hulu Akp Suparjo SH M.AP menyerukan mengimbau kepada seluruh elemen
masyarakat yang ada di Kecamatan tayan Hulu supaya tidak membakar hutan dan
lahan mengingat saat ini sedang Musin kemarau panjang di daerah kita.
“Kita
terus ingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, selain
membahayakan juga terkena jeratan hukum, kita tidak mau hal itu menimpa
masyarakat kita, maka dari itu kami dari Polsek Tayan Hulu selalu menghimbau
terus agar tidak terjadi di lingkungan kita,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas
ini tetap semangat menyerukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar
hutan dan lahan di lingkungannya, agar udara dan lingkungan kita tetap terjaga
dengan baik, jika lingkungan dan udara kita sehat maka kita masyarakat juga
sehat.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau