Polres Sanggau - Kaposlek
Sekayam Iptu Donny Sembiring, SH Polsek Sekayam bersama Satgas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan
Pembagian Masker dan Pendisiplinan dan Penerapan Protokol Kesehatan sesuai
Peraturan Bupati Sanggau No. 47 tahun 2020, Kamis (10/9).
Kegiatan
tersebut dilaksanaka di Simpang Pos Pantau Desa Balai Karangan Kecamatan
Sekayam Kabupaten Sanggau dan di hadiri Camat Sekayam dan Kepala Puskesmas
Balai Karangan dengan diikuti Anggota Polsek Sekayam sebanyak 10 Personil,
Anggota Koramil Sekayam sebanyak 5
Personil, Puskesmas Balai Karangan, Kecamatan Sekayam sebanyak 3 Orang dan
Tokoh Masyarakat sebanyak 2 orang dengan membagikan sebanyak 150 Pcs masker.
Kapolsek
Sekayam Iptu Donny Sembiring mengatakan dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan
dan pembagian masker tersebut, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan
Sekayam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dalam setiap aktifitas dan
selalu mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh
pemerintah.
“Pembagian
masker ini bertujuan agar masyarakat pada saat melakukan giat di luar rumah
khususnya yang berbelanja dipasar sadar untuk menggunakan masker itu penting
untuk mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Entikong,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan
Kapolsek, dalam kegiatan tersebut kami bagikan masker kepada masyarakat
sebanyak 150 Pcs serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu
menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan
menggunakan sabun pada saat masuk rumah, dan selalu menjaga jarak apabila di
perkumpulan orang banyak agar terhindar dari Covid-19.
“Alhamdulillah
kegiatan hari ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif walaupun tadi pagi
di Kecamatan Sekayam sempat diguyur Hujan namun kita tetap semangat
melaksanakan kegiatan tersebut,” tutup Kapolsek Sekayam.
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau