» » » Kegiatan Penyemprotan Cairan Disnifektan di Tempat Ibadah Kecamatan Batang Tarang

Kegiatan Penyemprotan Cairan Disnifektan di Tempat Ibadah Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Jumat, 04 September 2020 | No comments



Polres Sanggau - Penerapan protokol kesehatan dengan menyemprotkan cairan disnifektan di tempat ibadah Kec.Batang Tarang untuk menindaklanjuti penerapan Pergub No.110 dan Perbup No.47 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dengan menyemprotkan cairan disnifektan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat ibadah di Kec. Batang Tarang, Jumat (4/9).

Adapun kegiatan protokol kesehatan yang dilaksanakan yaitu melaksanakan penyemprotan cairan disenfektan di seluruh lingkungan tempat ibadah tersebut.

Bahwa Kegiatan tesebut yaitu guna mendukung Penerapan Pergub No.110 Tahun 2020 dan Perbup No.47 Tahun 2020 Tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dengan menyemprotkan cairan disnifektan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat ibadah di Kec Batang Tarang.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya