Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi melaksanakan kegiatan
himbauan larangan terkait Karhutla terhadap warga binaan, guna menghindari
kebakaran hutan dan lahan, Selasa (29/9).
Adapun kegiatan himbauan/Sosialisasi
kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Sekayam
dilaksanakan dengan menggunakan brosur Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di
Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dengan menyampaikan Himbauan larangan
Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan
melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat melakukan Pembukaan lahan
pertanian di wilayah hukum Polsek Sekayam. Bahkan dengan harapan tidak ada lagi
warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu himbauan juga bertujuan
untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla
dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak
kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi dan
ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau