Polres Sanggau - Anggota Polsek
Noyan rutin Melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di
Wilkum Polsek Noyan Polres Sanggau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan, Sabtu (12/9).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media
Himbauan/Sosialisasi berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat Kapolda
Kalbar Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Adapun
tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa
dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama
anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi
pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau