» » » Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyan

Sosialisasi Pencegahan Karhutla (Pembakaran Hutan dan Lahan) di Kecamatan Noyan

Penulis By on Sabtu, 12 September 2020 | No comments



Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan rutin Melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan Polres Sanggau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (12/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Noyan dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Banner Larangan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalbar Kepada Masyarakat di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya