» » » Sosialisasikan 3 M Rutin Dilakukan Briptu Roi Hermnto Kepada Masyarakat

Sosialisasikan 3 M Rutin Dilakukan Briptu Roi Hermnto Kepada Masyarakat

Penulis By on Senin, 14 September 2020 | No comments


Polres Sanggau - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawqng Briptu Roi Hermanto mengajak masyarakat desa binaan agar selalu ingat 3 M, Senin (14/9).

3 M yaitu “ Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menggunakan masker” dan ini merupakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam meminimalisir penyebaran covid-19.

“Ajakan 3 M ini salah satunya menggunakan masker ini bertujuan setidaknya meminimalisir penyebaran covid 19, dan kita semua dapat terhindar dari virus ini,” ujar Britu Roi Hermanto anggota Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang.

Bhabinkamtibmas juga menambahkan kegiatan ajakan pakai masker ini akan dilaksankan setiap sambang ke warga masyarakat Desa Suruh Tembawang, salah satunya menggunakan spanduk, pungkasnya.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya