Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak dan Desa Melugai, Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan penegakan hukum bagi pelanggar Protokol kesehatan sesuai Perbup nomor 47 Tahun 2020 di simpang tiga jembatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Police service pengamanan pelaksanaan tes swab yang dilaksanakan tim medis dari puskesmas kampung kawat bekerjasama dengan tim dari PT.ICA serta memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang isolasi mandiri.
Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan pada saat pulang ke rumah untuk memutus penyebaran Covid-19.
Penulis: Candra Lukito
Publish: Humas Polres Sanggau