» » » Bripka Mangun Suwarno Himbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Lem Fox Kepada Anak-Anak

Bripka Mangun Suwarno Himbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Lem Fox Kepada Anak-Anak

Penulis By on Kamis, 15 Oktober 2020 | No comments



Polres Sanggau - Sekarang ini banyak anak-anak maupun remaja terjerumus dalam perubahan zaman diaman sekarang ini lem fox dan komix disalah gunakan oleh kaula muda untuk dikonsumsi secara berlebihan.
 
Untuk memberantas hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau menyambangi warga yang mempunyai warung atau toko-toko di Desa Pengadang.
 
Bripka Mangun Suwarnob pada Hari Kamis, (15/10) menyambangi salah satu warga pemilik warung yang ada di desa binaannya dimana pada saat itu Bripka Mangun Suwarno menghimbau kepada pemilik warung, toko untuk tidak menjual Lem Fox atau Komix pada anak-anak dan remaja secara berlebihan.
 
Karena hal tersebut akan disalah gunakan oleh mereka sebagai barang yang memabukan karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan mereka dan sampai berakhirnya sambang tersebut situasi berjalan aman dan terkendali serta pemilik warung merespon baik dengan hal tersebut.
 
Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya