Polres Sanggau - Mengenai penyalahgunaan Obat-obatan terlarang, khususnya Lem Fox yang kerap digunakan para kaum remaja, menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan mendatangi toko-toko bangunan yang ada diwilayah hukum Polsek Sekyam agar tidak menjual Lem Fox kepada kalangan anak-anak remaja atau yang masih dibawa umur, Kamis, (11/10)
Dalam kunjungannya ini kepedagang, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pemilik toko untuk tidak memperjual belikan lem fox secara sembarangan kepada para remaja.
Barang tersebut ketika digunakan atau dikonsumsi oleh anak-anak efeknya akan menimbulkan mabuk, serta akan merusak organ tubuh anak tersebut, Jadi kami minta kepada para pemilik toko untuk lebih efektif dalam menjual barangnya, jangan dijual kepada anak-anak remaja, apaalgi anak sekolah, Himbaunya.
Dikatakan Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring kegiatan tersebut kami lakukan untuk mencegah maraknya anak-anak menyalahgunakan lem Fox, Selain itu tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah anak-anak kecanduan akibat relasi barang tersebut terhadap organ tubuh, dengan langkah langkah ini kami melakukan kunjungan dan memberikan himbauan kepada pemilik toko, agar tidak menjual barang tersebut kepada anak anak remaja, Jelasnya.
Dengan himbauan dari Kapolsek para pemilik toko dan penjual merespon dengan baik serta berjanji tidak akan menjual barang tersebut kepada anak-anak serta remaja.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau