Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi tidak lelah memberikan himbauan larangan
membakar hutan atau lahan dan pemasangan brosur larangan membuka lahan dengan
cara membakar di Desa binaanya Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten
Sanggau, Sabtu (3/10).
Kali
ini Bhabinkamtibmas Brigpol Novi Iswandi memberikan himbauan tentang bahaya dan
sanksi jika membakar hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya
membakar hutan atau lahan.
Kapolsek
Sekayam Iptu Donny Sembiring menuturkan,
“Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk
membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut
melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau