» » » Menggunakan Spanduk Bripka Tatak Budi Cahyono Himbau Stop Karhutla

Menggunakan Spanduk Bripka Tatak Budi Cahyono Himbau Stop Karhutla

Penulis By on Senin, 12 Oktober 2020 | No comments



Polres Sanggau - Kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat terus dimaksimalkan, Senin (12/10).
 
Berbagai upaya seperti mengedarkan Maklumat Kapolda Kalbar dan spanduk yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan, hutan dengan cara dibakar.
 
Hal ini pula ditindaklanjuti Polsek Entikong dengan gencar melaksanakan sosialisasi Karhutla, di Desa Semanget Kecamatan Entikong. Dalam kegiatan Sambang Desa dan Himbauan Karhutla serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar.
 
Bhabinkamtibmas Desa Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono Dalam giat sambangnya langsung datang ke rumah – rumah ( Door to Door System ) sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat Desa agar bersama-sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran dan penyampaian maklumat Kapolda Kalbar kepada Warga Masyarakat.
 
“Kami bersama masyarakat Desa Semanget Kecamatan Entikong setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api,” kata Bripka Tatak.
 
Kapolsek Entikong Akp Oloan Sihombing mengajak, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.
 
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
 
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya