» » » Satu Jenazah Warga Indonesia dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong

Satu Jenazah Warga Indonesia dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong

Penulis By on Jumat, 06 November 2020 | No comments



Polres Sanggau - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan Jenazah pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B) atas nama Muhammad Syopyan Nasution, melalui jalan darat Perbatasan Tebedu Entikong, Jumat (6/11).
 
“Dalam proses pemulangan jenazah itu, kami dari Polsek Entikong hanya membantu. Dari keterangan pihak Malaysia, penyebab kematiannya dikarenakan di mangsa oleh buaya,” ungkap Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing.
 
Dirinya mengatakan, setibanya jenazah tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Pos Karantina Kesehatan, dan Pos Pemeriksaan Bea Cukai.
 


“Petugas karantina langsung memeriksa dokumen yang menyertai pemulangan jenazah itu. Sedangkan petugas dari Bea Cukai Entikong juga melakukan pemeriksaan terhadap peti dan jenazah,” katanya.
 
Dari data identitas korban diketahui merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Prov. Sumatra Utara.
 
"Sesuai berkas penyertaan jenazah dikatakan juga keterangan penyebab Kematian WNI tersebut," katanya.
 
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya