Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Brigpol Yan Maro Melaksanakan kegiatan Sambang di Desa Binaan, guna menghimbau masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara Dibakar, Kamis (5/11).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari karhutla dan bersama-sama saling menjaga lingkungan sekitar menjelang musim kemarau yang rawan terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Brigpol Yan Maro Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas juga tidak lupa menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut selalu melaporkan kejadian tindak kejahatan kepada dirinya selaku Bhabinkamtibmas.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau