» » » Brigpol Novi Iswandi Sosialisasikan Larangan Karhutla

Brigpol Novi Iswandi Sosialisasikan Larangan Karhutla

Penulis By on Senin, 21 Desember 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Polsek Sekayam Brigpol Novi Iswandi melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Bungkang Kecamatan SekayamSenin (21/12).
 
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
 
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Sekayam kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kapolsek.
 
Diharapkan apa yang kami sampaikan kepada masyarakat tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
 
Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya