» » » Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kapuas bersama Instansi terkait Gelar Operasi Yustisi

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kapuas bersama Instansi terkait Gelar Operasi Yustisi

Penulis By on Kamis, 03 Desember 2020 | No comments



Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Kapuas bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kapuas, Kamis (3/12).
 
Pelaksanaan operasi yustisi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 9 dan Perbup Sanggua nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Sanggau
.
Walaupun hampir setiap hari dilakukan operasi yustisi, tetapi masih saja ditemukan puluhan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Makanya saat dilaksanakan operasi para pelanggar itu harus menjalani sanksi hukuman.
 
Sangsi sosial yang diberikan kerap kali diterapkan dalam pelaksanaan operasi yustisi, tetapi sepertinya belum memberikan efek jera untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker di saat keluar dari rumah.
 
Demikian juga dengan pelaku usaha yang memiliki kewajiban menyiapkan fasilitas kesehatan guna mencegah penyebaran virus, diantaranya tempat cuci tangan, sabun, tisu, face shield, jarak antrian, tempat duduk tunggu berjarak dan sebagainya. Hal ini juga masih tetap ditemukan walau sudah diberi teguran.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi berharap masyarakat Kecamatan Kapuas dan seluruh pelaku usaha untuk selalu mentaati protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa cegah.
 
Polsek Kapuas akan selalu bersinergi dengan instansi lain dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kapuas.
 
"Dalam operasi yustisi tersebut kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar bisa menerapkan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," katanya.
 
Dalam situasi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kecamatan Kapuas, jajaran kepolisian Sektor Kapuas terus melakukan upaya pengimbauan kepada warganya, selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau dengan pembersih lainya.
 
"Saling menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah," jelas Iptu Sukiswandi.
 
Ditambahkannya, Covid-19 ini tidak bisa kita anggap sepele, kita harus tetap jaga kesehatan dan kebersihan di sekitar. Karena virus ini penyebarannya sangat cepat apabila kita tidak menerapkan social distancing maupun physical distancing.
 
“Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan selalu menggunakan masker pada saat aktivitas di luar rumah," pungkasnya.
 
Penulis: Denny Ardiyanto
Publish: Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya