Penulis By on Sabtu, 26 Desember 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripda Angga Jaya Mahendra memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, Sabtu (26/12).
 
Kegiatan teguran tersebut diberikan pada saat ia sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin di Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan.
 
Warga masyarakat yang diberi teguran kedapatan tidak menggunakan Masker, warga tersebut juga menyalahi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Helm.
 
Kemudian warga tersebut diberikan himbauan sekaligus diberikan teguran lisan oleh Bripda Angga Jaya Mahendra agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan selalu patuhi protokol kesehatan serta peratutan lalu lintas.
 
”Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan pihaknya meminta agar semua masyarakat tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan jaga jarak saat menjalankan aktivitas di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
 
Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya