» » » Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Patuhi Protokol Kesehatan Dengan Gunakan Masker

Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Patuhi Protokol Kesehatan Dengan Gunakan Masker

Penulis By on Senin, 11 Januari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Menjalin kemitraan dan tali silaturahmi serta dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Brigpol Hendrikus Atai melakukan sambang ke rumah warga Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, Senin (11/1).
 
Selain silaturahmi dengan warganya maksud kunjungan Brigpol Hendrikus Atai ke rumah warganya tersebut dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sanggau.
 
Dengan menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) serta mengajak peran aktif tokoh masyarakat untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat di lingkungan Desa Pala Pasang bahwa betapa pentingnya Protokol Kesehatan untuk mencegah serta mengurangi penyebaran Covid-19.
 
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan, Peran serta para tokoh masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan sistem 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan selalu menjaga jarak antara individu dengan individu lainnya.
 
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kecamatan Entikong,” jelas Kapolsek.

Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya