» » » Bripka Ariandi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru

Bripka Ariandi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru

Penulis By on Senin, 11 Januari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
 
Guna untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek Kembayan Polres Sanggau melalui para Bhabinkamtibmas secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang warga binaan.
 
Sekaligus dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020 tersebut.
 
Kegiatan sambang warga binaan sekaligus sosialisasi tentang Intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Bripka Ariandi mengelar sosialisasi berupa himbauan kepada warga Desa Kelompu Kecamatan Kembyaan.
 
Dalam kesempatan itu, Bripka Ariandi menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas.
 
Menjaga jarak fisik antar warga dan sering sering mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang bergizi.
 
Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga binaan sekaligus mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan warga mentaati protokoler kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri, poin yang pertama agar Polri turut mendukung untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat,” katanya.
 
“Kedua Polri bersama TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, ketiga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan keempat mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” jelas Iptu MR. Pardosi.
 
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami sangat berharap masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi ini,” tuturnya.

Penulis: Denny Ard
Publish: Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya