» » » Polres Sanggau Kembali Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Polres Sanggau Kembali Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Penulis By on Rabu, 20 Januari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polres Sanggau kembali berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial MRTP di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menjelaskan kronologis kejadian yakni Pada Senin tanggal 18 Januari 2021, pelapor menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana narkotika di area satu diantara Bank yang ada di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
 
Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Kemudian sekira pukul 11.50 Wib Petugas Kepolisian berhasil melakukan penangkapan dilanjutkan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki inisial MRTP di Ruang Mesin ATM Bank tersebut dengan disaksikan oleh petugas security Bank tersebut.
 
Kemudian petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, ditemukan oleh petugas Kepolisian di dalam bungkus rokok yang disimpan disaku depan sebelah kiri celana pendek warna cream yang di gunakan terduga pelaku pada saat penangkapan,” katanya.
 
Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika.
 
“Terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya