» » » Bripka Dadang Hermansyah Sampaikan Pesan Kamtibmas Patuhi Prokes 5M

Bripka Dadang Hermansyah Sampaikan Pesan Kamtibmas Patuhi Prokes 5M

Penulis By on Rabu, 10 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Tayan Hilir melalui Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang edukasi 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi atau Aktifitas) pada Rabu 10 Pebruari 2021 di Desa Binaanya.
 
Kegiatan Edukasi 5M dilaskanakan oleh Bripka Dadang Hermansyah yang merupakan Bhabinkamtibmas Dedsa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir.
 
Ia mengatakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan memberikan imbauan dan edukasi 5M kepada masyarakat.
 
“Kita sampaikan edukasi 5M kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna memberikan himbauan tentang penerapan Prokes 5M serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disaat pandemi ini dan melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” terang Bripka Dadang Hermansyah.
 
“Semua Ini bertujuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus tersebut di Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir, pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya