» » » Lewat Spanduk Aipda Meydianto Himbau Cegah Karhutla

Lewat Spanduk Aipda Meydianto Himbau Cegah Karhutla

Penulis By on Senin, 22 Februari 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Entikong Aipda Meydianto melaksanakan kegiatan himbauan larangan terkait Karhutla terhadap warga binaan, guna menghindari kebakaran hutan dan lahan, Senin (22/2).
 
Adapun kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Entikong dilaksanakan dengan menggunakan Banner Himbauan Larangan Karhutla kepada masyarakat di Wilayah Desa Entikong.
 
Dengan menyampaikan Himbauan larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Entikong. Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Karhutla.
 
Selain itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
 
Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya