» » » Antisipasi Karhutla, Bripka Gunawan Setiawan Berikan Sosialisasi Kepada Warga

Antisipasi Karhutla, Bripka Gunawan Setiawan Berikan Sosialisasi Kepada Warga

Penulis By on Kamis, 04 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan sosialisasikan larangan Karhutla kepada warga di Desa Sejotang, Kamis (4/3).

Sementara itu, besar harapannya dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya Kecamatan Tayan Hilir aman dan kondusif.

Bripka Gunawan Setiawan menjelaskan dirinya rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” tuturnya.

Bripka Gunawan Setiawan menambahkan melalui media spanduk, Imbauan disampaikan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang penyampaian imbauan tersebut dan mentaati Larangan Karhutla.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya