» » » Bripka Riyanto Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Bripka Riyanto Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Penulis By on Rabu, 03 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Melobok Polsek Meliau Bripka Riyanto melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Melobok Kecamatan Meliau, Rabu (3/3).
 
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
 
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Meliau kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
 
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya