» » » Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Raya Bodok, Korban Meninggal Dunia Ditempat

Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Raya Bodok, Korban Meninggal Dunia Ditempat

Penulis By on Sabtu, 20 Maret 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya Bodok-Sanggau, Dusun Serarong Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu 17 Maret 2021 Malam. Akibat kecelakaan itu kedua korban meninggal ditempat.
 
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, S. IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK menyampaikan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan R2 Honda Vario 125 CC yang dikendarai PTO yang berboncengan dengan SMH dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
 
Atas kejadian itu, Sat Lantas Polres Sanggau pun langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Adapun yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Aipda Markus, Bripka Evans Sitanggang, Brigadir Alexander Zepri, dan Bripda Fatoni Fazri bersama dengan anggota Polsek Parindu yaitu Aiptu Saryono, Brigadir Rudi, dan Brigadir Trio Panca Silalahi.
 
“Kondisi jalan beraspal, jalur jalan lurus, marka jalan utuh, cuaca gerimis, tidak adanya penerangan jalan. Ditempat terjadinya kecelakaan ditemukan bekas jejas gesekan kendaraan dan tidak ditemukan bekas jejas pengereman,” kata Kasat Lantas Polres Sanggau.
 
Pihaknya juga, melakukan wawancara terhadap Saksi-saksi yang berada di TKP Kecelakaan. Hasil wawancara tersebut yakni yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan R2 Honda Vario 125 CC yang dikendarai PTO yang berboncengan dengan SMH dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
 
“Diduga kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah R6 truck warna kuning yang setelah kecelakaan tersebut tidak menolong korban yang terlibat kecelakaan. Setelah kecelakaan tersebut PTO dan SMH meninggal dunia di TKP kecelakaan,” tegasnya.
 
Selanjutnya, Anggota Unit Laka Lantas Polres Sanggau bersama-sama dengan anggota Polsek Parindu mendatangi rumah korban yang berada sekitar 100 meter dari tempat kecelakaan.
 
“Dan mengimbau kepada keluarga agar dapat tenang guna menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum,” ujarnya.

Selain itu juga, pihaknya melakukan penelusuran terhadap simpang dan bengkel atau tempat parkir kendaraan truk untuk menemukan pelaku dan barang bukti.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya