Polres Sanggau - Tim Itwasum Polri dipimpin Kombespol
Drs. Fauzan Djamal selaku Ketua Tim bersama Kombespol Ucok L. Silalahi, Kombespol
Atih N.P., M.Si. dan AKBP M. Nurdin, S. IK mengunjungi Polres Sanggau, Kamis
(8/4).
Kehadiran Tim Itwasum Polri didampingi langsung personil Itwasda Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya, S. IK, MM di Mapolres Sanggau diterima langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S, IK, MH bersama PJU Polres Sanggau diruang kerjanya.
Kedatangan Tim tersebut dalam rangka melakukan Audit Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap 6 Polres jajaran Polda Kalbar diantaranya, Polres Sanggau, Polsek Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi dan Polres Entikong.
Kehadiran Tim Itwasum Polri didampingi langsung personil Itwasda Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya, S. IK, MM di Mapolres Sanggau diterima langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S, IK, MH bersama PJU Polres Sanggau diruang kerjanya.
Kedatangan Tim tersebut dalam rangka melakukan Audit Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap 6 Polres jajaran Polda Kalbar diantaranya, Polres Sanggau, Polsek Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi dan Polres Entikong.
Kegiatan yang digelar di aula Graha
Wira Pratama Polres Sanggau ini dihadiri para Kabagsumda, Kasatintelkam,
Kasatlantas dan Kasatsabhara serta Benma 6 (enam) personil dari satker yang
ditunjuk masing-masing Polres.
Tujuan Audit PNBP ini dilaksanakan
dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan PNBP, khususnya
perbaikan tata kelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah yang bersih,
profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan negara
yang berasal dari PNBP sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dalam pelaksanaannya, Audit Penerimaan Negara Bulan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri dari Tim Itwasum Polri di bagi menjadi dua kelompok kerja berjalan dengan lancar dan diharapkan para pelaksana pengelola PNBP setelah di lakukan audit ini kedepannya lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan dan jangan sampai ada selisih antara mateil yang di terima, di gunakan, sisa dan setoran Bendahara penerima ke Bank semua harus jelas serta dapat dipertanggung jawabkan.