» » » Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di PT. MPE (Multi Prima Entakai) Mukok

Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di PT. MPE (Multi Prima Entakai) Mukok

Penulis By on Kamis, 08 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH diwakili Kabagops Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di PT. MPE (Multi Prima Entakai) Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola PT. MPE (Multi Prima Entakai) Desa Semuntai Kecamatan Mukok, Kamis (8/4) pagi.
 
Selaku Inspektur Apel Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si dan dihadiri oleh Unsur Muspida Kabupaten Sanggau atau yang mewakili, Unsur TNI/POLRI, BPBD Kabupaten Sanggau, Muspika Kecamatan Mukok, Dinas Perhubungan, Pol PP, Damkar, Manggala Agni, UPT KPH Sanggau, TRC, Perwakilan Perusahaan, Kepala Desa Se Kecamatan Mukok dan para undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sanggau menyampaikan Didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Definisikan sebagai sersngkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.
 
“Kabupaten Sanggau merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi khususnya terkat Karhutla,” ucapnya.
 
Wakil Bupati Sanggau menambahkan, berdasarkan Data dari Direktorat Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan Kementrian lingkungan hidup dan Manggala Agni bahwa Kabupaten Sanggau merupakan salah satu dari 4 (empat) Kabupaten dengan sebaran Hotspot tertinggi di Kalbar meliputi Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau.


Pada kesempatan tersebut juga, Wakil Bupati Sanggau menyampaikan Arahan Gubernur Kalbar pada saat rapat koordinasi Karhutla di Balai Petitih tanggal 25 Februari 2021 terkait hal-hal yang harus diperhatikan yakni agar seluruh unsur yabg terlibat serius dalam penanggulangan Karhutla.
 
“Dalam Arahan Gubernur Kalbar, Diminta kepada Bupati/walikota se-Kalbar berani menegakkan aturan dalam menanggulangi Karhutla dan Apabila kebakaran lahan terjadi pada radius 2 Km disekitar lahan perusahaan maka perusahaan tersebut berkewajiban melakukan pemadaman,” ucap Yohanes Ontot.
 
“Diminta agar perusahaan perkebunan melengkapi peralatan untuk memadamkan Karhutla serta untuk lahan gambut yang belum terbakar dilakukan pembasahan untuk mengurangi resiko terbakar,” tambahnya.
 
Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Pemadaman Kebakaran Karhutla oleh Tim Pemadam Api PT. MPE Kecamatan Mukok dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran milik perusahaan.
 
Apel yang dilaksanakan di PT. MPE Desa Semuntai Kecamatan Mukok tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama unsur terkait dalam upaya kesiapsiagaan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kabupaten Sanggau.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya