Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad
Kardoyo gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi gerakan sapu sersih
pungutan liar (saber pungli) di Desa Kedukul Kecamatan Mukok, Sabtu (3/4).
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar
masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah
gratis di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian
pelayanan publik seperti pelayanan SIM, SKCK dan laporan Kepolisian.
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan
pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang
memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar
segala urusan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan yang dilaksanakan
ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin
dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Mukok.
Selain itu, kegiatan ini juga
merupakan atensi dari Pemerintah Pusat dan dari Mabes Polri terhadap kegiatan
yang menyangkut pungli.
“Kegiatan seperti memberikan imbauan
atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan
dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Bripka Ahmad Kardoyo menambahkan
apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli, dapat melapor
kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui Bhabinkamtibmas.
Home »
berita
»
Bhabinkamtibmas
» Bripka Ahmad Kardoyo Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Mukok
Bripka Ahmad Kardoyo Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Mukok
Penulis By Polres Sanggau on Sabtu, 03 April 2021 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya