» » » Bripka Ahmad Kardoyo Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Mukok

Bripka Ahmad Kardoyo Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Mukok

Penulis By on Sabtu, 03 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ahmad Kardoyo gencar melaksanakan imbauan dan sosialisasi gerakan sapu sersih pungutan liar (saber pungli) di Desa Kedukul Kecamatan Mukok, Sabtu (3/4).
 
Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM, SKCK dan laporan Kepolisian.
 
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujarnya.
 
Ia juga mengatakan yang dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Mukok.
 
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan atensi dari Pemerintah Pusat dan dari Mabes Polri terhadap kegiatan yang menyangkut pungli.
 
“Kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik,” tambahnya.
 
Bripka Ahmad Kardoyo menambahkan apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli, dapat melapor kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk melalui Bhabinkamtibmas.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya