» » » Kapolsek Bonti Pimpin Sosialisasi PPKM berbasis Mikro

Kapolsek Bonti Pimpin Sosialisasi PPKM berbasis Mikro

Penulis By on Senin, 26 April 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Bonti bersama Tim Satgas Gakum Covid-19 Kecamatan Bonti melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro di Wilayah Kecamatan Bonti, Senin (26/4).
 
Sebelum dilaksanakan Kegiatan Sekira Pukul 15.00 WIB dilakukan Apel Kesiapan Tim Satgas Gakum Covid-19 Kecamatan Bonti dihalaman Kantor Camat Bonti yang di pimpin Kapolsek Bonti Iptu Efendy dan diikuti Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, S. Sos, Waka Polsek Bonti Ipda Santoso Heru Bimo, Danramil 1204-06 Bonti Peltu. Sekti Hendrat Wibowo, Kepala Puskesmas Kecamatan Bonti beserta, Tim Satgas Gakum Covid-19 Kecamatan Bonti yang hadir 17 (tujuh belas) orang.
 
Adapun Sasaran Kegiatan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro oleh Tim Satgas Gakum Covid-19 Kecamatan Bonti diantaranya Pelaku usaha pertokoan Mini market, Caffe dan Warung kopi serta Lingkungan Pasar Bonti dan, tempat keramaian lainya.
 
Kapolsek Bonti Iptu Efendy menuturkan Pembagian Masker dan Mensosialisasikan surat Bupati Sanggau Nomor: 360 / 250 / BPBD-PK / 2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro terhadap para pelaku usaha dan, Masyarakat di Kecamatan Bonti.


“Dalam kesempatan tersebut, kami memberikan pemahaman dan menghimbau agar pelaku usaha serta Masyarakat Kecamatan Bonti dapat mengindahkan dan mematuhi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau Khususnya di Kecamatan Bonti,” ujar Kapolsek.
 
“Selalu Terapkan Pola 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghadiri Kerumunan dan, Mengurangi Mobilisasi),” tambahnya.
 
Menurut Iptu Efenyd, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Gakum Covid-19 Kecamatan Bonti adalah bentuk Sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha dan Masyarakat Kecamatan Bonti dengan mendasari Surat Edaran Bupati Sanggau.
 
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diatas diharapkan kepada Masyarakat dapat memahami edukasi dampak positif terhadap penerapan PPKM mikro oleh pemerintah dalam Penanganan Penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sanggau,” tutupnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya